Sejarah IAAI

SEJARAH  IAAI


Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) merupakan wadah organisasi profesi yang dibentuk bagi para anggotanya dengan keahlian di bidang ilmu Arkeologi. Organisasi yang didirikan pada 4 Februari 1976 di Cibulan, Bogor menghimpun para lulusan Arkeologi sebagai Ahli Arkeologi Indonesia untuk bersama-sama membantu pengembangan disiplin Ilmu Arkeologi di Indonesia. Selain juga untuk menyumbangkan kemampuan dan keterampilan profesional bagi kepentingan pembangunan budaya nasional dan kecerdasan bangsa.


Awal didirikannya, IAAI hanya beranggotakan 37 orang dengan latar pendidikan Arkeologi, dan saat ini jumlahnya telah mencapai 1.280 orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Disiplin ilmu yang dimiliki oleh anggota IAAI saat ini cukup beragam, seperti ilmu sejarah, arsitektur, teknik sipil, biologi, kimia, botani, zoologi, geologi, geografi, antropologi, dan kedokteran. Dengan gelar kesarjanaan di bidang masing-masing, menjadikan IAAI memiliki anggota dengan profesi yang beragam. Mereka ada yang berprofesi sebagai akademisi di Perguruan Tinggi, sebagian lainnya berprofesi sebagai pegawai pemerintah di Kementerian dan Unit Pelaksana Teknis di daerah, dan ada juga individu atau perseorangan yang bergerak dalam komunitas-komunitas pelestarian warisan budaya. Ada pula yang berprofesi di luar yang disebutkan sebelum ini, namun sangat antusias untuk menjadi anggota IAAI.


Dalam rangka mencapai maksud dan tujuan mulianya, IAAI menjalankan usaha sebagai berikut.

  1. Meningkatkan keahlian dan kompetensi bagi Anggota.
  2. Menyusun dan menetapkan standar kompetensi profesi.
  3. Mengadakan kerja sama dengan Perguruan Tinggi, Pemerintah, Pemerintah Daerah, organisasi profesi lainnya, yayasan, dan komunitas yang berhubungan dengan profesi dan keilmuan arkeologi.
  4. Menegakkan kepatuhan Anggota dalam menjalankan Kode Etik Ahli Arkeologi Indonesia.
  5. Menyelenggarakan sertifikasi Profesi Ahli Arkeologi dan Ahli Pelestarian Cagar Budaya melalui pendirian yayasan.
  6. Berpartisipasi dalam diseminasi informasi kepada masyarakat atas objek-objek arkeologi dan Cagar Budaya di Indonesia.
  7. Menyelenggarakan pendampingan dan kemitraan dengan masyarakat dalam Pengembangan dan Pemanfaatan Cagar Budaya; dan
  8. Melakukan advokasi kepada Anggota dan terhadap pelanggaran ketentuan hukum Cagar Budaya.
  9. Mengembangkan ilmu arkeologi dan ilmu terapan yang berhubungan dengannya, dengan berbagai kegiatan antara lain penelitian, pendidikan, dan pelestarian.
  10. Mengembangkan ilmu arkeologi dan ilmu terapan yang berhubungan dengan berbagai kegiatan antara lain penelitian, pendidikan, dan pelestarian.

PERKUMPULAN AHLI ARKEOLOGI INDONESIA (atau disebut IAAI) selanjutnya dalam Anggaran Dasar cukup disingkat dengan “Perkumpulan” dengan terjemahan resmi adalah Association of Indonesian Archaeologists. Struktur organisasi Perkumpulan terdiri dari Dewan Pengawas, Majelis Kode Etik, Pengurus Harian, dan Komisariat Daerah. Pengurus Pusat IAAI mengikuti kedudukan Ketua Umum, dan saat ini berkedudukan di Yogyakarta. Pada awalnya, Komisariat Daerah atau Komda hanya terdapat di Jakarta (Komda Jakarta-Jawa Barat), Yogyakarta (Komda Yogyakarta dan Jawa Tengah), Trowulan (Komda Jawa Timur), dan Denpasar (Komda Bali). Saat ini, jumlah Komda telah bertambah menjadi sepuluh (10) sejalan dengan pertambahan anggota yang semakin menyebar di wilayah Indonesia. Dalam periode 2025-2028, sepuluh Komda tersebut adalah:

  1. Komda Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek)
  2. Komda Jawa Barat dan Banten
  3. Komda DI Yogyakarta dan Jawa Tengah
  4. Komda Jawa Timur
  5. Komda Bali, NTB, dan NTT
  6. Komda Sulawesi, Maluku, dan Papua
  7. Komda Sumatera Bagian Selatan (Sumsel, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Lampung)
  8. Komda Sumatera Bagian Tengah (Sumbar, Riau, dan Kep. Riau)
  9. Komda Sumatera Bagian Utara (Sumut dan DI Aceh)
  10. Komda Kalimantan


Visi dan Misi

VISI

Sebagai organisasi profesi yang memajukan kebudayaan khususnya di bidang arkeologi


MISI

  1. Mengembangkan arkeologi Indonesia sebagai ilmu, memanggungkan kembali warisan budaya/kebudayaan masa lampau, serta aktualisasi nilai-nilai luhur dan pemanfaatannya untuk kehidupan berbangsa dan bernegara.
  2. Memasyarakatkan arkeologi Indonesia melalui nilai-nilai budaya pada lingkup lokal, nasional, dan internasional. 
  3. Melakukan advokasi terhadap kepentingan arkeologi di Indonesia dengan menyuarakan pentingnya pelestarian warisan budaya dan nilai-nilai masa lampau sebagai aset warisan budaya dan budaya bangsa, mengecam segala kegiatan perusakan, penghilangan, dan pencurian cagar budaya, serta menumbuhkan apresiasi masyarakat untuk melestarikan cagar budaya.

Program Kerja

Belum ada konten.

Susunan Pengurus

Surat Keputusan
Ketua Umum Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI)
Nomor: 05/IAAI/SK/III-2025

 
Pengurus Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI)
Komisariat Daerah
Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
Periode 2025-2028

Ketua Berthold D.H. Sinaulan
Wakil Ketua St. Prabawa Dwi P.
Sekretaris 1 Judi Wahjudin
Sekretaris 2 Dian Trihayati
Bendahara 1 Vita Mattori
Bendahara 2 Rucitra Deasy Fadila

Kesekretariatan:

Y. Rendra Priyantoko
Shella Dwiastu

Bidang Organisasi dan Advokasi
Fadhlan Intan
Roseri Rosdy Putri
Yogi Abdi Nugroho

Bidang Ilmiah dan Penelitian
Yusmaini Eriawati
Archangela Y. Aprianingrum
Zainab Tahir

Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga
Yosua Adrian Pasaribu
Nusi Lisabilla Estudiantin
Rafael Arya Bagas Ananta

Bidang Komunikasi dan Publikasi
Dewi Mardiani
Alqiz Lukman

Bidang Kesejahteraan
Lien Dwiari Ratnawati
Sri Trisna Dewi Hartati
Nora Ekawani

Ditetapkan di Yogyakarta, Pada Tanggal 18 Maret 2025

Pengelola Website

Struktur

Tim Pengelola Website IAAI Komda Jabodetabek

2025 s.d. 2028


Dewan Pembina/Ketua Umum IAAI

Marsis Sutopo

Dewan Pengarah/Ketua Komda Jabodetabek

Berthold DH Sinaulan

Koordinator Website dan Medsos

Roseri Rosdy Putri

Web Administrator 

Y. Rendra Priyantoko

Media Sosial

Shella Dwiastu

Editor Konten

Fadhlan S Intan & Lien Dwiari R

Kontributor Tetap Konten

Yogi Adi Nugroho (Bidang Organisasi & Advokasi)
Zainab Tahir (Bidang Ilmiah & Penelitian)
Rafael AB Ananta (Bidang Kerjasama & HubAL)
Dewi Mardiani (Bidang Komunikasi & Publikasi)
Nora Ekawani (Bidang Kesejahteraan)

Tentang IAAI

Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia Jabodetabek

Sejarah IAAI

SEJARAH  IAAI


Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) merupakan wadah organisasi profesi yang dibentuk bagi para anggotanya dengan keahlian di bidang ilmu Arkeologi. Organisasi yang didirikan pada 4 Februari 1976 di Cibulan, Bogor menghimpun para lulusan Arkeologi sebagai Ahli Arkeologi Indonesia untuk bersama-sama membantu pengembangan disiplin Ilmu Arkeologi di Indonesia. Selain juga untuk menyumbangkan kemampuan dan keterampilan profesional bagi kepentingan pembangunan budaya nasional dan kecerdasan bangsa.


Awal didirikannya, IAAI hanya beranggotakan 37 orang dengan latar pendidikan Arkeologi, dan saat ini jumlahnya telah mencapai 1.280 orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Disiplin ilmu yang dimiliki oleh anggota IAAI saat ini cukup beragam, seperti ilmu sejarah, arsitektur, teknik sipil, biologi, kimia, botani, zoologi, geologi, geografi, antropologi, dan kedokteran. Dengan gelar kesarjanaan di bidang masing-masing, menjadikan IAAI memiliki anggota dengan profesi yang beragam. Mereka ada yang berprofesi sebagai akademisi di Perguruan Tinggi, sebagian lainnya berprofesi sebagai pegawai pemerintah di Kementerian dan Unit Pelaksana Teknis di daerah, dan ada juga individu atau perseorangan yang bergerak dalam komunitas-komunitas pelestarian warisan budaya. Ada pula yang berprofesi di luar yang disebutkan sebelum ini, namun sangat antusias untuk menjadi anggota IAAI.


Dalam rangka mencapai maksud dan tujuan mulianya, IAAI menjalankan usaha sebagai berikut.

  1. Meningkatkan keahlian dan kompetensi bagi Anggota.
  2. Menyusun dan menetapkan standar kompetensi profesi.
  3. Mengadakan kerja sama dengan Perguruan Tinggi, Pemerintah, Pemerintah Daerah, organisasi profesi lainnya, yayasan, dan komunitas yang berhubungan dengan profesi dan keilmuan arkeologi.
  4. Menegakkan kepatuhan Anggota dalam menjalankan Kode Etik Ahli Arkeologi Indonesia.
  5. Menyelenggarakan sertifikasi Profesi Ahli Arkeologi dan Ahli Pelestarian Cagar Budaya melalui pendirian yayasan.
  6. Berpartisipasi dalam diseminasi informasi kepada masyarakat atas objek-objek arkeologi dan Cagar Budaya di Indonesia.
  7. Menyelenggarakan pendampingan dan kemitraan dengan masyarakat dalam Pengembangan dan Pemanfaatan Cagar Budaya; dan
  8. Melakukan advokasi kepada Anggota dan terhadap pelanggaran ketentuan hukum Cagar Budaya.
  9. Mengembangkan ilmu arkeologi dan ilmu terapan yang berhubungan dengannya, dengan berbagai kegiatan antara lain penelitian, pendidikan, dan pelestarian.
  10. Mengembangkan ilmu arkeologi dan ilmu terapan yang berhubungan dengan berbagai kegiatan antara lain penelitian, pendidikan, dan pelestarian.

PERKUMPULAN AHLI ARKEOLOGI INDONESIA (atau disebut IAAI) selanjutnya dalam Anggaran Dasar cukup disingkat dengan “Perkumpulan” dengan terjemahan resmi adalah Association of Indonesian Archaeologists. Struktur organisasi Perkumpulan terdiri dari Dewan Pengawas, Majelis Kode Etik, Pengurus Harian, dan Komisariat Daerah. Pengurus Pusat IAAI mengikuti kedudukan Ketua Umum, dan saat ini berkedudukan di Yogyakarta. Pada awalnya, Komisariat Daerah atau Komda hanya terdapat di Jakarta (Komda Jakarta-Jawa Barat), Yogyakarta (Komda Yogyakarta dan Jawa Tengah), Trowulan (Komda Jawa Timur), dan Denpasar (Komda Bali). Saat ini, jumlah Komda telah bertambah menjadi sepuluh (10) sejalan dengan pertambahan anggota yang semakin menyebar di wilayah Indonesia. Dalam periode 2025-2028, sepuluh Komda tersebut adalah:

  1. Komda Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek)
  2. Komda Jawa Barat dan Banten
  3. Komda DI Yogyakarta dan Jawa Tengah
  4. Komda Jawa Timur
  5. Komda Bali, NTB, dan NTT
  6. Komda Sulawesi, Maluku, dan Papua
  7. Komda Sumatera Bagian Selatan (Sumsel, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Lampung)
  8. Komda Sumatera Bagian Tengah (Sumbar, Riau, dan Kep. Riau)
  9. Komda Sumatera Bagian Utara (Sumut dan DI Aceh)
  10. Komda Kalimantan


Visi dan Misi

VISI

Sebagai organisasi profesi yang memajukan kebudayaan khususnya di bidang arkeologi


MISI

  1. Mengembangkan arkeologi Indonesia sebagai ilmu, memanggungkan kembali warisan budaya/kebudayaan masa lampau, serta aktualisasi nilai-nilai luhur dan pemanfaatannya untuk kehidupan berbangsa dan bernegara.
  2. Memasyarakatkan arkeologi Indonesia melalui nilai-nilai budaya pada lingkup lokal, nasional, dan internasional. 
  3. Melakukan advokasi terhadap kepentingan arkeologi di Indonesia dengan menyuarakan pentingnya pelestarian warisan budaya dan nilai-nilai masa lampau sebagai aset warisan budaya dan budaya bangsa, mengecam segala kegiatan perusakan, penghilangan, dan pencurian cagar budaya, serta menumbuhkan apresiasi masyarakat untuk melestarikan cagar budaya.

Program Kerja

Belum ada konten.

Susunan Pengurus

Surat Keputusan
Ketua Umum Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI)
Nomor: 05/IAAI/SK/III-2025

 
Pengurus Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI)
Komisariat Daerah
Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
Periode 2025-2028

Ketua Berthold D.H. Sinaulan
Wakil Ketua St. Prabawa Dwi P.
Sekretaris 1 Judi Wahjudin
Sekretaris 2 Dian Trihayati
Bendahara 1 Vita Mattori
Bendahara 2 Rucitra Deasy Fadila

Kesekretariatan:

Y. Rendra Priyantoko
Shella Dwiastu

Bidang Organisasi dan Advokasi
Fadhlan Intan
Roseri Rosdy Putri
Yogi Abdi Nugroho

Bidang Ilmiah dan Penelitian
Yusmaini Eriawati
Archangela Y. Aprianingrum
Zainab Tahir

Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga
Yosua Adrian Pasaribu
Nusi Lisabilla Estudiantin
Rafael Arya Bagas Ananta

Bidang Komunikasi dan Publikasi
Dewi Mardiani
Alqiz Lukman

Bidang Kesejahteraan
Lien Dwiari Ratnawati
Sri Trisna Dewi Hartati
Nora Ekawani

Ditetapkan di Yogyakarta, Pada Tanggal 18 Maret 2025

Pengelola Website

Struktur

Tim Pengelola Website IAAI Komda Jabodetabek

2025 s.d. 2028


Dewan Pembina/Ketua Umum IAAI

Marsis Sutopo

Dewan Pengarah/Ketua Komda Jabodetabek

Berthold DH Sinaulan

Koordinator Website dan Medsos

Roseri Rosdy Putri

Web Administrator 

Y. Rendra Priyantoko

Media Sosial

Shella Dwiastu

Editor Konten

Fadhlan S Intan & Lien Dwiari R

Kontributor Tetap Konten

Yogi Adi Nugroho (Bidang Organisasi & Advokasi)
Zainab Tahir (Bidang Ilmiah & Penelitian)
Rafael AB Ananta (Bidang Kerjasama & HubAL)
Dewi Mardiani (Bidang Komunikasi & Publikasi)
Nora Ekawani (Bidang Kesejahteraan)