Assalamualaikum wr wb.
Manis manis buah durian, Kecil-2 buah kacang kenari.
Ijinkan saya menyampaikan ucapan, Selamat 50 Tahun
IAAI.
Yang terhormat:
- Ibu dan Bapak Dewan Pengawas IAAI (Surya Helmi, Wiwin Djuwita, Gatot Ghautama);
- Bapak-bapak Majelis Kode Etik (Cecep Eka Permana, Lutfi Yondri, Hari Untoro Drajad, Akin Duli, Supratikno Raharjo, Wahyu Indrasana, I Made Kusumajaya)
- Para Pengurus IAAI Pusat dan Komda
yang tidak saya sebutkan satu per satu;
- Ibu dan Bapak para sesepuh IAAI;
- Semua anggota IAAI di manapun berada
yang berbahagia dan saya banggakan.
Puji syukur ke hadirat Allah SWT yang
sudah memberikan Rahmat dan KaruniaNya sehingga kita dapat menyelenggarakan
peringatan 50 Tahun IAAI. Pada hari ini, 4 Februari 2026 bertepatan dengan Hari
Ulang Tahun yg ke 50. Usia yg tidak muda lagi, tapi sudah dewasa bahkan tua.
IAAI yang didirikan oleh para sesepuh
kita pada tanggal 4 Feb 1976 di Bogor Jabar, pd saat diselenggarakan Pertemuan
Ilmiah Arkeologi (PIA) dengan nama Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI). Para
pendiri IAAI yaitu RP Soejono, Hasan Muarif Ambari, Teguh Asmar, Sukatno Tw,
Hadimulyono, Ismanu Adisumarto, Bambang Sumadio, Mundarjito, Harun Kadir, Rumbi
Mulia, Machfudi Mangkudilaga.
Dalam perjalanannya setelah 50 tahun
sudah berkali-2 berganti Ketua Umum: RP Soejono, Hasan Muarif Ambari, Edi
Sedyawati, Harry Truman Simanjuntak, Hari Untoro Drajad, Junus Satrio Atmodjo,
Wiwin Juwita Ramelan, dan Marsis Sutopo.
Sampai sekarang ada 10 Komda: Sumut –
Aceh, Sumbagteng, Sumbagsel, Jabar – Banten, Jabodetabek, DIY – Jateng, Jatim,
Bali NTB NTT, Kalimantan, dan Sulampapua.
Pada tahun 2018 pada masa kepengurusan
Bu Wiwin, mengurus Akta Perkumpulan. Sesuai ketentuan perundangan pembentukan
perkumpulan maka dinamakan Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia selanjutnya
disebut IAAI dengan Akta Notaris Nomor 30 Tanggal 6 Mei 2018 pada Notaris
Sunarni SH dan SK Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementrian Hukum dan HAM Nomor
AHU - 0009264.AH.01.07. Tahun 2018.
Pada Kongres IAAI bulan Nov 2021 di
Jakarta, menghasilkan keputusan a.l IAAI berpindah ke Jogja karena yang
terpilih adalah saya yang kebetulan tinggal di Jogja dan sampai sekarang masih
di Jogja, paling tidak sampai akhir 2027 atau awal 2028 pada saat
diselenggarakan Kongres pemilihan Pengurus baru.
Sebagai konsekuensi organisasi yg
sudah ber-Badan Hukum maka harus dijalankan sesuai ketentuan Akta Organisasi
dan AD-ART yang disahkan melalui Kongres. Sebagai konsekuensi juga, setiap
pergantian Pengurus harus dibuat Akta Perubahan Pengurus di Notaris dan
disahkan oleh Dirjen AHU Kemenkum. Sesuai struktur organisasi, ada 3 struktur
utama, yaitu - Dewas yang dipilih kongres, - Ketua Umum dan Sekjen yang dipilih kongres, - Majelis
Kode Etik yang juga dipilih kongres.
Setelah 50 tahun, lebih2 sekarang
sudah menjadi organisasi profesi yang mandiri, paling tidak sejak ber-Badan
Hukum mulai tahun 2018 harus benar-benar mampu menjadi organisasi yang mandiri dan
profesional. Untuk itu, dalam usia yang sudah 50 tahun, berangkat dan berbekal
dari pengalaman-pengalaman kita menjalankan IAAI, maka:
- Marilah kita pengurus di Pusat
maupun Komda, bersama anggota berbenah dan menyatukan tekad dan semangat untuk
mengelola dan menjadikan Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) benar-benar dapat memberikan manfaat untuk anggota, mengembangkan dunia Arkeologi dan
Pelestarian CB di Indonesia sehingga memberikan manfaat untuk masyarakat luas
dan membantu pemerintah dalam memajukan Arkeologi dan Pelestarian CB di
Indonesia.
- Peningkatan kapasitas SDM/Anggota
IAAI sekarang dan ke depan menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar lagi. Untuk
teman2 anggota IAAI yang sekarang bekerja di sektor swasta, sebagai Perencana,
Pelaksana, dan Pengawas pekerjaan harus memiliki Sertifikat Kompetensi Tenaga Ahli Pelestarian (TAP) sesuai amanah UU Cagar Budaya. Untuk itu maka IAAI melalui Yayasan LSP P3 CB (Yayasan milik IAAI) sedang merintis LSP P3. Mudah2an pada tahun ini sudah bisa mendapat
lisensi dari BNSP untuk melakukan sertifikasi Tenaga Ahli Pelestarian untuk Skema Tenaga Ahli Pemugaran, Asisten Pemugaran, dan Pemotretan CB.
- Banyak sebenarnya yang dapat
dirancang dan dilakukan selama tahun 2026 dalam rangka untuk merayakan 50 Th
IAAI, baik di Pusat maupun di setiap Komda, antara lain Pembuatan buku 50 Tahun IAAI, Seminar Nasional atau Pertemuan Ilmiah Arkeologi, Bhakti Sosial
Arkeologi, dan IAAI Award.
- Untuk itu, mari kita merapatkan
barisan, semakin dewasa dan bijak untuk menyikapi berbagai perubahan, baik
internal organisasi maupun eksternal organisasi. Kalau ada masalah mari kita
bicarakan dengan baik melalui mekanisme
organisasi, ada Pengurus, ada Dewan Pengawas, ada Majelis Kode Etik. Jangan
sedikit-sedikit diunggah ke medsos, karena yang membaca medsos itu publik, yang justru
dapat menimbulkan kegaduhan Arkeologi. Akhirnya itu juga hanya akan memercik
air di dulang dan akhirnya yang kena juga kita sendiri: IAAI dan Arkeologi.
- Saya sendiri sebagai Ketua Umum
juga selalu siap sedia ditegur kalau melakukan kesalahan dan dilaporkan ke
Dewas atau MKE. Meskipun saya sebagai Ketua Umum dipilih oleh Kongres, setiap
ada urusan2 yang penting saya juga konsultasi dan melaporkan ke Dewas dan MKE, karena memang
begitulah mekanisme organisasi.
Mudahan dalam usia yang ke 50, IAAI
semakin profesional, solid, dan siap menghadapi berbagai tantangan dan
perubahan jaman.
Terima Kasih.
Ayam bekisar ditangkap di hutan. Di
hutan lindung banyak larangan.
Demikian sambutan sdh disampaikan.
Mohon maaf jika ada kesalahan.
Wassalamualaikum wr wb
Marsis Sutopo
Ketua Umum