Kata Ketua
99 Pembaca

Sambutan Ketua IAAI Dalam Rangka 50 Tahun IAAI

Jed
Yogyakarta
04 February 2026

Assalamualaikum wr wb.

Manis manis buah durian, Kecil-2 buah kacang kenari.

Ijinkan saya menyampaikan ucapan, Selamat  50 Tahun  IAAI.

Yang terhormat: 

  • Ibu dan Bapak Dewan Pengawas IAAI (Surya Helmi, Wiwin Djuwita, Gatot Ghautama);
  • Bapak-bapak Majelis Kode Etik (Cecep Eka Permana, Lutfi Yondri, Hari Untoro Drajad, Akin Duli, Supratikno Raharjo, Wahyu Indrasana, I Made Kusumajaya)
  • Para Pengurus IAAI Pusat dan Komda yang tidak saya  sebutkan satu per satu;
  • Ibu dan Bapak para sesepuh IAAI;
  • Semua anggota IAAI di manapun berada yang berbahagia dan saya banggakan.

Puji syukur ke hadirat Allah SWT yang sudah memberikan Rahmat dan KaruniaNya sehingga kita dapat menyelenggarakan peringatan 50 Tahun IAAI. Pada hari ini, 4 Februari 2026 bertepatan dengan Hari Ulang Tahun yg ke 50. Usia yg tidak muda lagi, tapi sudah dewasa bahkan tua.

IAAI yang didirikan oleh para sesepuh kita pada tanggal 4 Feb 1976 di Bogor Jabar, pd saat diselenggarakan Pertemuan Ilmiah Arkeologi (PIA) dengan nama Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI). Para pendiri IAAI yaitu RP Soejono, Hasan Muarif Ambari, Teguh Asmar, Sukatno Tw, Hadimulyono, Ismanu Adisumarto, Bambang Sumadio, Mundarjito, Harun Kadir, Rumbi Mulia, Machfudi Mangkudilaga.

Dalam perjalanannya setelah 50 tahun sudah berkali-2 berganti Ketua Umum: RP Soejono, Hasan Muarif Ambari, Edi Sedyawati, Harry Truman Simanjuntak, Hari Untoro Drajad, Junus Satrio Atmodjo, Wiwin Juwita Ramelan, dan Marsis Sutopo.

Sampai sekarang ada 10 Komda: Sumut – Aceh, Sumbagteng, Sumbagsel, Jabar – Banten, Jabodetabek, DIY – Jateng, Jatim, Bali NTB NTT, Kalimantan, dan Sulampapua.

Pada tahun 2018 pada masa kepengurusan Bu Wiwin, mengurus Akta Perkumpulan. Sesuai ketentuan perundangan pembentukan perkumpulan maka dinamakan Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia selanjutnya disebut IAAI dengan Akta Notaris Nomor 30 Tanggal 6 Mei 2018 pada Notaris Sunarni SH dan SK Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementrian Hukum dan HAM Nomor AHU - 0009264.AH.01.07. Tahun 2018.

Pada Kongres IAAI bulan Nov 2021 di Jakarta, menghasilkan keputusan a.l IAAI berpindah ke Jogja karena yang terpilih adalah saya yang kebetulan tinggal di Jogja dan sampai sekarang masih di Jogja, paling tidak sampai akhir 2027 atau awal 2028 pada saat diselenggarakan Kongres pemilihan Pengurus baru.

Sebagai konsekuensi organisasi yg sudah ber-Badan Hukum maka harus dijalankan sesuai ketentuan Akta Organisasi dan AD-ART yang disahkan melalui Kongres. Sebagai konsekuensi juga, setiap pergantian Pengurus harus dibuat Akta Perubahan Pengurus di Notaris dan disahkan oleh Dirjen AHU Kemenkum. Sesuai struktur organisasi, ada 3 struktur utama, yaitu - Dewas yang dipilih kongres, - Ketua Umum  dan Sekjen yang dipilih kongres, - Majelis Kode Etik yang juga dipilih kongres.

Setelah 50 tahun, lebih2 sekarang sudah menjadi organisasi profesi yang mandiri, paling tidak sejak ber-Badan Hukum mulai tahun 2018 harus benar-benar mampu menjadi organisasi yang mandiri dan profesional. Untuk itu, dalam usia yang sudah 50 tahun, berangkat dan berbekal dari pengalaman-pengalaman kita menjalankan IAAI, maka:

  1. Marilah kita pengurus di Pusat maupun Komda, bersama anggota berbenah dan menyatukan tekad dan semangat untuk mengelola dan menjadikan Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) benar-benar dapat memberikan manfaat untuk anggota, mengembangkan dunia Arkeologi dan Pelestarian CB di Indonesia sehingga memberikan manfaat untuk masyarakat luas dan membantu pemerintah dalam memajukan Arkeologi dan Pelestarian CB di Indonesia.
  2. Peningkatan kapasitas SDM/Anggota IAAI sekarang dan ke depan menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar lagi. Untuk teman2 anggota IAAI yang sekarang bekerja di sektor swasta, sebagai Perencana, Pelaksana, dan Pengawas pekerjaan harus memiliki Sertifikat Kompetensi Tenaga Ahli Pelestarian (TAP) sesuai amanah UU Cagar Budaya. Untuk itu maka IAAI melalui Yayasan LSP P3 CB (Yayasan milik IAAI) sedang merintis LSP P3. Mudah2an pada tahun ini sudah bisa mendapat lisensi dari BNSP untuk melakukan sertifikasi Tenaga Ahli Pelestarian untuk Skema Tenaga Ahli Pemugaran, Asisten Pemugaran, dan Pemotretan CB.
  3. Banyak sebenarnya yang dapat dirancang dan dilakukan selama tahun 2026 dalam rangka untuk merayakan 50 Th IAAI, baik di Pusat maupun di setiap Komda, antara lain Pembuatan buku 50 Tahun IAAI, Seminar Nasional atau Pertemuan Ilmiah Arkeologi, Bhakti Sosial Arkeologi, dan IAAI Award.
  4. Untuk itu, mari kita merapatkan barisan, semakin dewasa dan bijak untuk menyikapi berbagai perubahan, baik internal organisasi maupun eksternal organisasi. Kalau ada masalah mari kita bicarakan dengan  baik melalui mekanisme organisasi, ada Pengurus, ada Dewan Pengawas, ada Majelis Kode Etik. Jangan sedikit-sedikit diunggah ke medsos, karena yang membaca medsos itu publik, yang justru dapat menimbulkan kegaduhan Arkeologi. Akhirnya itu juga hanya akan memercik air di dulang dan akhirnya yang kena juga kita sendiri: IAAI dan Arkeologi.
  5. Saya sendiri sebagai Ketua Umum juga selalu siap sedia ditegur kalau melakukan kesalahan dan dilaporkan ke Dewas atau MKE. Meskipun saya sebagai Ketua Umum dipilih oleh Kongres, setiap ada urusan2 yang penting saya juga konsultasi dan  melaporkan ke Dewas dan MKE, karena memang begitulah mekanisme organisasi.

Mudahan dalam usia yang ke 50, IAAI semakin profesional, solid, dan siap menghadapi berbagai tantangan dan perubahan jaman.

Terima Kasih.

Ayam bekisar ditangkap di hutan. Di hutan lindung banyak larangan.
Demikian sambutan sdh disampaikan. Mohon maaf jika ada kesalahan.

Wassalamualaikum wr wb


Marsis Sutopo

Ketua Umum

TAGS: #arkeologi #iaai #50tahun #50tahunIAAI #GoldenYears #semakinmajudanbermanfaat