April telah tiba. Bagi kalangan arkeolog dan
permuseuman di Indonesia, April juga menjadi bulan penting. Pada 24 April 1778
para ilmuwan, peminat kebudayaan, dan sejumlah pejabat Pemerintah Hindia-Belanda
membentuk sebuah perkumpulan yang diberi nama Bataviaasch Genootschap van
Kunsten en Wetenschappen.
Perkumpulan tersebut didirikan antara lain bertujuan mencapai kemajuan
ilmu pengetahuan melalui pengembangan museum. Inilah cikal bakal keberadaan
Museum Nasional Indonesia yang kita kenal sekarang. Museum yang juga sering
disebut Gedung Gajah, karena di halaman depan gedung museum itu terdapat
patung gajah berbahan perunggu, sebuah cenderamata dari Raja Chulalongkorn
(Rama V) dari Thailand yang datang ke Hindia-Belanda pada 1871.
Membahas museum memang selalu menarik bagi para
arkeolog. Studi museologi yang membahas mengenai sejarah, peran sosial, pengelolaan,
konservasi, penelitian, dan edukasi koleksi, termasuk studi yang banyak
diminati. Apalagi sejak semakin berkembangnya kesadaran masyarakat luas untuk
mengoleksi benda-benda yang mereka anggap penting, sebagai memorabilia yang
bernilai tinggi. Maka, tak sedikit masyarakat – baik secara lembaga, komunitas,
maupun perorangan – mulai mendirikan museum, untuk menyimpan koleksi benda
memorabilia yang dimilikinya.
Kebetulan, bulan lalu berlangsung diskusi publik
Rancangan Undang-Undang Permuseuman yang diselenggarakan di Kampus UI Depok. Berdasarkan
pengamatan selama jalannya diskusi, ternyata semangat untuk mengembangkan
permuseuman di Indonesia – dalam hal ini dengan memperkuat kebijakan peraturan
yang ada – semakin berkobar di kalangan banyak pihak. Selain yang hadir secara
luring, tak sedikit pula peserta daring dari berbagai daerah di Indonesia, yang
tekun mengikuti diskusi sekitar lima jam itu.
Apakah fenomena ini berbanding terbalik dengan
anggapan bahwa museum sudah kurang diminati lagi? Nyatanya, masih berdasarkan
pengamatan pribadi, cukup banyak masyarakat yang tetap datang ke museum. Tentu
saja yang diminati adalah museum-museum yang kondisinya terawat dan mempunyai
koleksi yang bernilai tinggi di mata masyarakat. Kendalanya mungkin,
museum-museum yang bagus dan diminati masyarakat itu, tak jarang harga tiket
masuknya cukup tinggi bagi kebanyakan masyarakat luas. Walaupun sebenarnya,
kalau dibandingkan dengan pengalaman melihat berbagai benda koleksi dan
merasakan suasana di dalam museum yang bagus-bagus itu, harga tiket yang harus
dibayar sungguh pantas, tidak kemahalan.
Masalahnya sekarang, situasi dan kondisi dunia
sedang kurang baik, bila tidak ingin dikatakan tidak baik. Ketegangan politik
di sejumlah kawasan, menimbulkan pengaruh secara langsung pada perekonomian
dunia. Ketika harga-harga semakin mahal, apalagi harga Bahan Bakar Minyak yang
meningkat tinggi, jelas akan berpengaruh pada harga barang dan jasa lainnya.
Bila sudah begini, mungkin saja masyarakat memilih untuk mengutamakan menjaga “periuk
nasi”-nya dulu, daripada uangnya digunakan untuk ongkos transpor dan membayar
tiket masuk museum.
Namun, justru karena timbulnya ketegangan yang
menyebabkan dunia terpecah belah, ada yang membela A, ada yang membela B, serta
ada juga yang bingung mau membela yang mana, museum diharapkan dapat menjadi
salah satu alternatif meredakan konflik. Itulah sebabnya, International
Council of Museum (ICOM) dalam rangka memperingati Hari Museum
Internasional 18 Mei 2026 dan sekaligus 80 tahun usia ICOM, telah menetapkan
tema peringatan Museums Uniting a Divided World (Museum Menyatukan
Dunia yang Terpecah).
ICOM menyoroti peran penting museum sebagai
jembatan yang menyatukan kesenjangan budaya, sosial, dan geopolitik, serta mendorong
dialog, pemahaman, terbuka untuk semua, dan perdamaian di dalam dan antarkomunitas
di seluruh dunia. Dikatakan oleh ICOM, sebagai ruang publik dan tempat belajar
yang terpercaya, museum berkontribusi pada hidup berdampingan secara damai dan
saling menghormati. Di masa yang ditandai dengan fragmentasi sosial,
polarisasi, dan akses yang tidak setara terhadap pengetahuan dan budaya, museum
membantu membangun kembali hubungan antargenerasi, komunitas, dan (yang
terpisah oleh) perbatasan. Museum menciptakan lingkungan di mana cerita, objek,
dan orang-orang berkumpul, menawarkan kesempatan untuk refleksi, pertukaran,
dan pemahaman bersama.
Tema tersebut menggarisbawahi potensi museum
untuk memupuk dialog yang saling menghormati tanpa perlu menghapus perbedaan. Sebagai
arkeolog, sepatutnya kita menyambut baik dan ikut mendukung upaya ICOM untuk
mewujudkan tema tersebut. Setuju ‘kan?!
Berthold DH Sinaulan
Ketua IAAI Komda Jabodetabek