Publikasi Populer
117 pembaca 09 Jan 2026

Konsekuensi Komersialisasi Warisan Budaya Bawah Air

Penulis

Zainab Tahir

Lokasi

Indonesia

Jumlah Pembaca

117 pembaca

Harga Publikasi

Rp 20.000

Subscribe Sekarang

Pembayaran aman & terpercaya

File PDF Terkunci

Untuk mengakses file PDF lengkap, silakan subscribe terlebih dahulu.

Subscribe untuk Akses PDF

Ringkasan / Abstrak

Artikel ini membahas dilema etika dan tantangan pelestarian terkait komersialisasi Warisan Budaya Bawah Air (WBBW) di Indonesia, dengan fokus pada koleksi Marine Heritage Gallery di Jakarta. Berawal dari kunjungan proyek internasional Circumambulating Objects (CO-OP), artikel ini menyoroti bagaimana artefak yang diangkat melalui mekanisme komersial—seperti temuan dari kapal tenggelam Belitung, Cirebon, dan Pulau Buaya—bertransformasi dari komoditas ekonomi menjadi narasi sejarah nasional. Penulis menggarisbawahi kompleksitas kuratorial dalam menyajikan koleksi yang memiliki sejarah perolehan kontroversial. Dibutuhkan pendekatan reflektif dan dialog terbuka antar-pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa artefak tersebut tidak sekadar menjadi objek pajangan, melainkan dimaknai sebagai bagian integral dari identitas maritim Indonesia melalui penilaian signifikansi yang kritis dan transparan.

Konten Lengkap

Penanganan warisan budaya bawah air di Indonesia tidak pernah sepi dari perdebatan etika, kepentingan ekonomi, dan tanggung jawab pelestarian. Pada bulan Juli 2024 lalu, Marine Heritage Gallery di Jakarta, sebuah galeri yang menampilkan koleksi tunggal, artefak yang diangkat dari situs bawah air, mendapatkan kunjungan dari akademisi dan praktisi museum dari berbagai negara yang tergabung dalam the Circumambulating Objects: on Paradigms of Restitution of Southeast Asian Art (CO-OP) project yang diorganisir oleh the School of Oriental and African Studies (SOAS) the University of London. Kunjungan tersebut membuka ruang refleksi, yang dituangkan dalam satu tulisan, bagaimana ribuan artefak yang diperoleh melalui pengangkatan komersial BMKT (Benda Berharga Muatan Kapal yang Tenggelam) dipamerkan dan dihadirkan sebagai bagian dari narasi sejarah. Koleksi yang berasal dari kapal tenggelam Belitung abad ke-9 masehi, Cirebon abad ke-10, dan Pulau Buaya abad ke-12 ini bukan sekadar benda koleksi museum atau galeri, ia menyimpan lapisan persoalan tentang otoritas pengetahuan, legitimasi penetapan nilai, dan bagaimana identitas warisan budaya dibangun ulang ketika artefak yang awalnya diangkat, salah satunya, untuk tujuan komersial kemudian diberikan status sebagai warisan budaya.

Lebih lanjut dalam tulisan tersebut, penulis menggarisbawahi bahwa Marine Heritage Gallery menghadapi tantangan kuratorial yang tidak sederhana. Bagaimana menampilkan koleksi bernilai sejarah tinggi, dan sekaligus secara terbuka mengakui kompleksitas proses perolehan dan kontroversi yang menyertai koleksi tersebut. Koleksi ini menuntut pendekatan yang tidak hanya teknis, tetapi juga reflektif, mempertimbangkan aspek etika, nilai budaya, makna sosial, serta potensi pengetahuan yang terkandung di dalamnya. Pertanyaan-pertanyaan tentang siapa yang diwakili, narasi siapa yang disuarakan, dan nilai apa yang diprioritaskan, menjadi sangat relevan. Penulis mencatat pentingnya pembacaan kritis, kerangka penilaian signifikansi, dan dialog terbuka antarpemangku kepentingan untuk memastikan bahwa koleksi ini tidak hanya “dipamerkan”, tetapi benar-benar dimaknai sebagai bagian dari perjalanan panjang warisan maritim Indonesia.

Lebih lengkap mengenai dialektika ini, dapat dibaca pada tautan di bawah ini yang dimuat dalam blog Circumambulating Objects: on Paradigms of Restitution of Southeast Asian Art (CO-OP)

https://www.circumambulating.co.uk/citing-the-consequences-of-commercially-salvaged-artefacts/  


Konten dengan gambar dan foto lengkap dapat diakses setelah subscribe!
Tagar:
#WarisanBudayaBawahAir #BMKT #ArkeologiMaritim #MarineHeritage #EtikaMuseum #SejarahIndonesia #CagarBudaya #RestitusiSeni #MaritimIndonesia #KomersialisasiBudaya #IAAIJabodetabek