Pembayaran aman & terpercaya
Untuk mengakses file PDF lengkap, silakan subscribe terlebih dahulu.
Subscribe untuk Akses PDFPotensi Kawasan Pasar Lama Tangerang sebagai Kawasan Cagar Budaya menarik untuk dikaji baik oleh para peneliti pemula maupun oleh para peneliti pelestarian cagar budaya. Berbagai survey dan kajian sudah banyak dilakukan namun berakhir tanpa ada tindakan lanjutan. Walau demikian bukan berarti upaya pelestarian di Kawasan ini harus menjadi tidak berlanjut mengingat potensi wisatawan yang berkunjung semakin meningkat. Hasil Kajian Kawasan Cagar Budaya Pasar Lama Kota Tangerang disebutkan terdapat 70 Cagar Budaya (CB) dan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dengan kondisi bangunan cagar budaya yang sudah rusak parah dan tidak terawat. Beberapa bangunan bahkan sudah ditinggalkan penghuninya yang tentunya makin membuat parah bangunan tersebut.
Upaya pelestarian Kawasan Pasar Lama Tangerang selayaknya terus diupayakan dan dilakukan oleh semua pihak dalam kerangka menyelamatkan cagar budaya yang dinilai memiliki sejarah penting bagi keberadaan Etnis Cina di Indonesia dan secara khusus di Tangerang.
(Versi lengkap tulisan ini ada dalam buku Kota Lama Tangerang Di 112 Tahun Hari Purbakala. YPTD 2025. Hlm 73-82)
Kawasan Pasar Lama Tangerang bukanlah hanya sekadar sentra kuliner di Tangerang yang dimulai sore hingga tengah malam. Berbagai panganan khas Tangerang berlimpah di sana, mulai dari Dodol, Kue Apem, Gecom atau Toge Oncom, hingga Sate Bandeng dan Laksa Tangerang yang sangat nikmat. Apalagi kalau makannya sambil ngobrol soal kebudayaan Tangerang yang hampir punah.
Akulturasi kebudayaan yang terjadi di kawasan ini sangat terlihat melalui beberapa bangunan terkenalnya seperti Kelenteng Boen Tek Bio yang berlokasi di Jalan Bakti nomor 14 dan Museum Benteng Heritage atau Museum Peranakan Benteng Heritage di Jalan Cilame nomor 20. Kedua bangunan menjadi bukti peninggalan sejarah dari masyarakat keturunan Tionghoa yang masih bertahan hingga saat ini. Termasuk juga akan ditemui tidak jauh dari kedua bangunan itu adalah Mesjid Kalipasir dan kompleks pemakaman didekatnya sebagai bukti adanya harmonisasi antar umat beragama di sana. Mesjid ini telah berdiri sejak abad ke-16 dengan gaya menara masjid yang dibangun unik menyerupai pagoda.
Dalam Laporan Final Kajian Kawasan Cagar Budaya Pasar Lama Kota Tangerang, disebutkan terdapat 70 Cagar Budaya (CB) dan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Di dalam Kawasan Petak Sembilan ditemukan sekurangnya 26 bangunan ODCB dengan kondisi yang sudah rusak parah dan tidak terawat. Beberapa bangunan bahkan sudah ditinggalkan penghuninya yang tentunya makin menurunkan kualitas bangunan tersebut.
Arsitektur pemukiman Cina yang menyebar di berbagai kawasan di Indonesia, termasuk di Tangerang, awalnya memiliki gaya bangunan yang khas dengan berpedoman pada arsitektur Cina selatan. Hal ini dimungkinkan karena berdasarkan berbagai catatan sejarah, para imigran Cina yang datang ke Nusantara memang berasal dari Tiongkok bagian selatan dengan profesi sebagai buruh, petani, nelayan dan sebagainya. Tipologi bangunan yang dijumpai meliputi rumah tinggal, rumah toko, dan rumah ibadah.
Berdasar pengamatan saat survai, terlihat bahwa sebagian besar bangunan di Kawasan Pasar Lama, termasuk objek yang diduga cagar budaya, sedang dalam kondisi rusak dan tidak terawat. Pertama adalah karena faktor pembiaran kosong atau pengosongan bangunan secara sengaja oleh pemilik atau penghuni yang pindah ke tempat lain. Kondisi pembiaran atau neglected ini tentunya akan memperparah kerusakan bangunan yang pada akhirnya bangunan akan ambruk dan membahayakan sekitarnya. Selain kondisi kerusakan, warna bangunan yang terlihat sudah kusam membuat bangunan terlihat menjadi tidak indah. Kusamnya warna bangunan disebabkan sudah terlalu lama tidak dilakukan pewarnaan ulang, atau pada beberapa bangunan warnanya sudah tertutup debu yang dibiarkan menempel lama.
Kerusakan terparah adalah kondisi kelembaban dinding bangunan yang mengakibatkan hampir sebagian besar permukaan dinding mengalami pengelupasan. Terlihat bahwa dinding bangunan di plester berulang kali yang mengakibatkan air tanah di dalam dinding tidak menemukan jalannya untuk keluar. Diduga penyebab kelembaban dinding adalah kondisi dasar bangunan yang selalu basah atau sudah jenuh oleh air tanah. Seperti yang dapat dilihat di Museum Benteng Heritage yang sudah pernah dipugar pada tahun 2009 dan dibuka sebagai museum pada tahun 2011. Pemugaran yang telah dilakukan masih menyisakan permasalahan utama, yaitu proses kapilarisasi air dari bawah dinding atau dari dalam tanah. Permasalahan ini akan terus ada selama permasalahan utamanya tidak ditangani, yaitu genangan air tanah yang sudah mencapai titik jenuh.
Langkah seperti apa yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan bangunan cagar budaya di Kawasan Pasar Lama Tangerang ini? Berdasar Undang-Undang nomor 10 tahun 2011 tentang Cagar Budaya beserta penjelasannya dan peraturan perundangan lainnya yang terkait, kegiatan pemugaran adalah upaya pengembalian kondisi fisik Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, dan Struktur Cagar Budaya yang rusak sesuai dengan keaslian bahan, bentuk, tata letak, dan/atau Teknik pengerjaan untuk memperpanjang usianya. Inilah yang harus dilakukan untuk memperpanjang usia cagar budaya di Kawasan Kota Lama Tangerang.
Siapakah yang harus melakukan pemugaran cagar budaya? Dulu, masyarakat berbondong-bondong meminta Pemerintah menetapkan bangunan miliknya menjadi cagar budaya. Maksudnya tak lain agar Pemerintah melakukan penanganan pemugaran cagar budaya dalam rangka menyelamatkan warisan keluarga yang sudah turun temurun. Namun kini, langkah itu sudah tidak dapat dilakukan. Saat ini upaya pelestarian cagar budaya hendaknya dilakukan secara bersama, oleh Masyarakat, Swasta dan Pemerintah, sesuai peringkat cagar budaya. Pada akhirnya tampilan cagar budaya yang indah akan menambah nilai jual, baik bagi daerah maupun cagar budaya itu sendiri. (ERP)